Saat ini, system penomoran kita (baik di GSM, PSTN, ataupun CDMA) pada umumnya diserahkan kepada kebijakan masing-masing operator. Pemerintah (regulator) paling-paling hanya mengatur prefix dari nomor masing-masing operator, misalnya pelanggan Telkomsel (diberi prefix nomor 0811, 0812, 0813, dan 0852), Indosat (diberi prefix 0815,0816,0856) , dan begitu juga dengan operator lainnya, prefix-nya saja yang diatur oleh pemerintah.
Penomoran GSM disebut International Mobile Subscriber Identity (IMSI).
IMSI terdiri dari :
- Mobile Country Code (MCC), kode Indonesia adalah 62
- Mobile Network Code (MNC), kode GSM di Indonesia adalah 0811 sampai dengan 0819 atau 0851 sampai dengan 0856 etc
- Mobile Subscriber Identification Number (MSIN) atau nomor pelanggan sebanyak 6 atau 7 digit, XXXXXX.
berikut contoh penomoran utk area Denpasar :
0811 380xxx
0811 385xxx s/d 0811 389xxx
0812 36xxxxx
0812 380xxxx s/d 0812 381xxxx
0812 3822xxx s/d 0812 3829xxx
0812 383xxxx s/d 0812 389xxxx
081239xxxxx
081246xxxxx
081337xxxxxx s/d 081338xxxxxx
0813530xxxx s/d 0813533xxxxx
085 237xxxxx s/d 0852 38xxxxx
Nah, kalau format penomoran sudah tahu, kita bisa manfaatkan aplikasi SMS. Contoh : mengirimkan SMS promo ke pengguna HP di Denpasar secara acak. Nah lo…
NB : silahkan beri komentar utk update data diatas. Mungkin sudah tidak valid atau ingin menambahkan.



0 responses so far ↓
There are no comments yet...Kick things off by filling out the form below.
Leave a Comment